KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
GARMASI Riau - Jakarta dan LSM KOREK Riau Gelar Aksi Demo di Kejagung RI : Tangkap dan Periksa Ketua PMI Riau

Jakarta, LPC
GARMASI (Gerakan Mahasiswa) Riau - Jakarta bersama dengan DPW Riau LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi ini menuntut agar Kejagung RI pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau yang diduga melibatkan Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar.
Berdasarkan laporan hasil audit (LHA) dari Inspektorat Provinsi Riau tahun 2022, PMI Riau menerima dana hibah sebesar Rp 6,15 miliar pada periode 2019 – 2022. Namun terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan keresahan di masyarakat.
Dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya walaupun sebagian dana telah dikembalikan.

GARMASI Riau - Jakarta menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana sesuai dengan ketentuan Undang - Undang nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang - Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksi ini, Mulyadi Ketua GARMASI Riau - Jakarta dan Miswan Ketua DPW LSM KOREK Riau menyampaikan sejumlah tuntutan.
1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang tercantum dalam LHA Inspektorat Riau Tahun 2022. Termasuk investigasi mendalam terkait belanja markas PMI Riau.
2. Meminta aparat penegak hukum (APH) agar mengusut kasus ini dengan transparansi dan menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengingatkan Kejaksaan Agung untuk bekerja secara profesional serta menolak klaim Syahril Abu Bakar bahwa pengusutan kasus ini bermuatan politik.
4. Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan dan transparansi.
Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum di Indonesia. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara sah, kami siap menggelar aksi lanjutan hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap transparansi penggunaan dana publik khususnya dana hibah yang menyangkut kepentingan kemanusiaan. GARMASI Riau - Jakarta dan LSM KOREK Riau berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.***
Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti
Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.
UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN
Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.
Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025
Medan (Sumut), LPC Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera .
Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.
Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.
Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun
Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.